Rabu, 25 Mei 2016

Tugas 2_SS_AHDE_Badan Usaha Berdasarkan Hukum



HC (Holding Company) 

Pengertian Holding Company (Perusahaan Induk)
Perusahaan Holding atau biasa disebut Holding Company, Parent Company, atau Controlling Company adalah suatu perusahaan yang bertujuan memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain dan dapat mengendalikan semua jalannya proses usaha pada setiap badan usaha yang telah dikuasai sahamnya. Dengan melakukan pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, diharapkan tercapainya tujuan peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan (market value creation) berdasarkan lini bisnis perusahaan. Biasanya (walaupun tidak selamanya), suatu Perusahaan Induk memiliki banyak perusahaan yang bergerak dalam bidang-bidang bisnis yang sangat berbeda-beda.Sedangkan perusahaan-perusahaan yang manajemen dan operasionalnya dikendalikan oleh perusahaan induk disebut dengan sebagai Perusahaan Anak (Subsidiary Company). Hubungan antara perusahaan induk dan perusahaan anak disebut Hubungan Affiliasi. Perusahaan anak merupakan unit perusahaan yang terpisah dan mandiri secara yuridis dari perusahaan induk.
Holding Company berfungsi sebagai perusahaan induk yang berperan merencanakan, mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, mengembangkan, serta mengendalikan dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya. Penggabungan badan usaha dalam bentuk Holding Company pada umumnya merupakan cara yang dianggap lebih menguntungkan, dibanding dengan cara memperluas perusahaan dengan cara ekpansi investasi. Karena dengan pengabungan perusahaan ini akan diperoleh kepastian mengenai: Daerah pemasaran, sumber bahan baku atau penghematan biaya melalui penggunaan fasilitas dan sarana yang lebih ekonomis dan efisien (Hadori yunus;1990). 
Ciri-ciri Holding Company (Perusahaan Induk)
1. Terdiri daripada dua orang atau lebih
2. Ada kerjasama.
3. Ada komunikasi antar satu anggota dengan yang lain.
4. Ada tujuan yang ingin dicapai.
5. Memiliki induk perusahaan yaitu holding company itu sendiri.
6. Memiliki anak perusahaan, yaitu badan- badan usaha yang dikuasainya.
7.  Menyerahkan pengelolaan bisnis yang dimiliki kepada manajemen yang terpisah dari manajemen holding.
8. Menguasai mayoritas saham dari masing-masing saham di anak perusahaan holding serta mengendalikan semua proses bisnis dari masing-masing anak perusahaan tersebut yang telah dikuasai sahamnya.
9. Setiap anak perusahaan holding memiliki line bisnis yang berbeda-beda. Yang di mana hubungan antara induk perusahaan dengan anak perusahaan di sebut hubungan affiliasi.    
10. Membeli dan menguasai sebagian besar saham dari beberapa badan usaha lain.
11. Sumber pendapatan utama bagi Holding Company (Peusahaan Induk) adalah pendapatan deviden yang diperoleh dari saham-saham yang dimilikinya. 
12. Kekayaan holding company diperoleh dari saham – saham dari masing – masing badan usaha yang dikuasainya.

Manfaat Pembentukan HC 
Sejalan dengan tujuan pembentukan Holding, maka program ini akan memberikan manfaat sebagai berikut :
1.  Mendorong proses penciptaan nilai , market value creation dan value enhancement.
2.  Mensubstitusi defisiensi manajemen di anak-anak perusahaan.
3.  Mengkoordinasikan langkah agar dapat akses ke pasar internasional.
4.  Mencari sumber pendanaan yang lebih murah.
5.  Mengalokasikan kapital dan melakukan investasi yang strategis.
6.  Mengembangkan kemampuan manajemen puncak melalui cross-fertilization.
  
Terdapat dua model pengendalian perusahaan grup ditinjau dari kegiatan usaha induk perusahaannya, yakni investment holding company dan operating holding company. Yang menurut penjelasannya investment holding company hanya sebatas menanamkan sahamnya pada suatu perusahaan tanpa melakukan kegiatan pendukung ataupun kegiatan operasional, sedangkan operating holding company yaitu induk perusahaan menjalankan kegiatan usaha atau mengendalikan anak perusahaan. Pengembangan bisnis melalui mekanisme perusahaan grup kini telah semakin berkembang secara pesat. Perusahaan grup dianggap sebagai bentuk usaha yang paling mampu memenuhi kebutuhan kegiatan usaha berskala besar dan memiliki lini usaha yang terdiversifikasi. Secara umum ada dua  alasan utama pembentukan atau pengembangan perusahaan grup:
1.Perintah peraturan perundang-undangan, berimplikasi kepada terbentuknya perusahaan grup biasanya melibatkan kepentingan ekonomi pengelolaan negara/daerah dari badan usaha milik Negara/daerah. Peraturan peeundang-undangan ini memuat ketentuan yang didorong oleh kepentingan bisnis dari penyertaan modal pemerintah serta meningkatkan efisiensi ataupun daya saing badan usaha yang bersangkutan.
2.Respons pelaku usaha terhadap escape claused dalam peraturan peeundang-undangan. Peraturan petundang-undangan ini biasanya bersifat sektoral yang hanya mengatur sektor usaha atau industri kecil saja, pembentukannya disebabkan oleh adanya respons pelaku usaha pada suatu sektor usaha atau industri.

Bentuk-Bentuk Holding Terhadap BUMN
1.Umbrella holding adalah pembentukan holding yang akan mengelola suatu kelompok perusahaan yang berasal dari sektor yang berbeda misalnya Agroindustri dan farmasi.
2.Focused holding yakni membentuk beberapa holding yang terdiri dari perusahaan yang berasal dari satu sektor. 
3.Roll-up adalah menggabungkan BUMN yang usahanya sama kedalam satu perusahaan.
4.Status quo adalah tetap memelihara BUMN yang telah ada atas dasar standalone karena tidak dapat digabungkan ke kelompok manapun.  

Pembentukan Holding telah pula menimbulkan kekhawatiran akan timbulnya birokrasi baru yang berarti menambah beban pembiayaan baru yang akan menciptakan high-cost economy. Sesungguhnya pola Holding yang ditawarkan adalah justru untuk menghilangkan prosedur birokrasi yang saat ini masih ada sedangkan untuk beban overhead-nya sendiri akan dapat dikendalikan karena sebenarnya dalam Holding hanya diperlukan antara 20 -30 orang saja tenaga-tenaga yang profesional dan memiliki visi strategik ke depan.

Klasifikasi Holding Company
Variasi hubungan hukum antara perusahaan induk dengan anak perusahaan juga terlihat dari terdapatnya klasifikasi perusahaan induk. Klasifikasi perusahaan induk tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai criteria seperti tinjauan dari keterlibatannya dalam berbisnis, keterlibatannya dalam hal pengambilan keputusan, dan keterlibatan dalam hal equity.
Sedangkan menurut Munir Fuady, klasifikasi perusahaan induk dapat dibagi dalam dalam 2 kriteria, yaitu ditinjau dari keterlibatannya dalam berbisnis, dan ditinjau dalam hal pengambilan keputusan. Klasifikasi kriteria dari perusahaan induk diterangkan lebih lanjut sebagai berikut :
1. Ditinjau dari segi keterlibatan perusahaan induk dalam berbisnis.
Apabila dipakai sebagai kriterianya berupa keterlibatan perusahaan induk dalam berbisnis sendiri (tidak lewat anak perusahaannya) maka perusahaan induk dapat diklasifikasikan sebagai berikut :  
a. Perusahaan induk semata-mata.
Jenis perusahaan induk semata-mata ini secara de facto tidak melakukan bisnis sendiri dalam praktek,       terlepas dari bagaimana pengaturannya dalam anggaran dasarnya. Sebab jarang ada anggaran dasar perusahaan yang menyebutkan bahwa maksud dan tujuan perusahaan semata-mata menjadi perusahaan induk. Jadi perusahaan induk semata-mata ini sebenarnya memang dimaksudkan hanya untuk memegang saham dan mengontrol anak perusahaannya itu. 
b.Perusahaan induk beroperasi.
Berbeda dengan perusahaan induk semata-mata, perusahaan induk beroperasi disamping bertugas memegang saham dan mengontrol anak perusahaan, juga melakukan bisnis sendiri. Biasanya perusahaan induk beroperasi memang sedari awal, sebelum menjadi perusahaan induk sudah terlebih dahulu aktif berbisnis sendiri. 
2.Ditinjau dari keterlibatan dalam pengambilan keputusan.
Apabila dilihat dari faktor sejauh mana perusahaan induk ikut terlibat dalam pengambilan keputusan oleh anak perusahaan, maka perusahaan induk dapat dibagi dalam kategori: 
a.Perusahaan induk investasi. 
Dalam hal ini, tujuan dari perusahaan induk investasi memiliki saham pada perusahaan anak semata-mata hanya untuk investasi, tanpa perlu mencampuri soal manajemen dari perusahaan anak. Karena itu, kewenangan mengelola bisnis sepenuhnya atau sebagian besar berada pada perusahaan anak.Biasanya dalam praktek eksistensi dari perusahaan induk investasi disebabkan karena faktor-faktor sebagai berikut: 
* Perusahaan induk tidak mempunyai kemauan atau kemampuan atau pengalaman atau pengetahuan terhadap bisnis anak perusahaannya. 
* Perusahaan induk hanya sebagai pemegang saham minoritas pada anak perusahaan. 
* Mitra usaha dalam perusahaan anak lebih mampu atau lebih terkenal dalam bidang bisnisnya.
b. Perusahaan induk manajemen.
Berbeda dengan perusahaan induk investasi. pada perusahaan induk manajemen, keterlibatannya pada perusahaan anaknya tidak hanya sebagai pemegang saham pasif semata-mata. Tetapi turut serta dan mencampuri atau setidak-tidaknya memonitor terhadap pengambilan keputusan bisnis dari perusahaan anak.
Beberapa pola yang menyebabkan adanya keterlibatan perusahaan holding dalam mengambil keputusan pada anak perusahaan :
~ Operasional hak veto.
~ Ikut serta dalam dewan direksi secara langsung.
~ Ikut serta dalam dewan komisaris.
~ Ikut serta dalam dewan direksi/komisaris secara tidak langsung.
~ Ikut serta tanpa ikatan yuridis-yuridis. Ditinjau dari keterlibatan equity:
    a) Perusahaan holding afiliasi : mempunyai saham tidak sampai 51%.
   b) Perusahaan holding subsidiari : mempunyai saham 51% tetapi tetap kompetitif dibandingkan dengan  pemegang saham lainnya.
Proses Pembentukan Holding Company  
Secara Umum Proses pembentukan Holding Company dapat dilakukan dengan tiga prosedur, yaitu: 
1. Prosedur residu. 
Dalam hal ini perusahaan asal dipecah pecah sesuai masing masing sektor usaha. Perusahaan yang dipecah pecah tersebut teProsedur residu. lah menjadi perusahaan yang mandiri, sementara sisanya (residu) dari perusahaan asal dikonversi menjadi perusahaan holding, yang juga memegang saham pada perusahaan pecahan tersebut dan perusahaan-perusahaan lainnya jika ada.
2. Prosedur penuh.
Prosedur penuh ini biasanya dilakukan jika sebelumnya tidak terlalu banyak terjadi pemecahan atau pemandirian perusahaan, tetapi masing-masing perusahaan dengan kepemilikan yang sama atau bersama hubungan saling terpencar-pencar, tanpa terkonsentrasi dalam suatu perusahaan induk. Dalam hal ini, yang menjadi perusahaan induk bukan sisa dari perusahaan asal seperti pada prosedur residu, tetapi perusahaan penuh dan mandiri. Perusahaan mandiri calon perusahaan induk ini dapat berupa:
a.Dibentuk perusahaan baru.
b.Diambil salah satu perusahaan dari perusahaan yang sudah ada tetapi masih dalam kepemilikan yang sama atau berhubungan.
c.Diakuisisi perusahaan yang lain yang sudah terlebih dahulu ada, tetapi dengan kepemilikan yang berlainan dan mempunyai keterkaitan satu sama lain.
3. Prosedur terprogram.
Dalam prosedur ini pembentukan perusahaan holding telah direncanakan sejak awal memulai bisnis. Karenanya, perusahaan yang pertama sekali didirikan dalam groupnya adalah perusahaan holding. Kemudian untuk setiap bisnis yang dilakukan, akan dibentuk atau diakuisisi perusahaan lain.  Dimana perusahaan holding sebagai pemegang saham biasanya bersama-sama dengan pihak lain sebagai partner bisnis.

Apabila dilihat dari segi usaha variasi usahanya, suatu grup usaha konglomerat dapat digolong-golongkan kedalam kategori sebagai berikut :
1. Grup usaha vertical.
Dalam grup ini, jenis-jenis usaha dari masing-masing perusahaan satu sama lain masih tergolong serupa. Hanya mata rantainya saja yang berbeda. Misalnya ada anak perusahaan yang menyediakan bahan baku, ada yang memproduksi bahan setengah jadi, bahan jadi, bahkan ada pula yang bergerak dibidang eksport-import. Jadi, suatu kelompok usaha menguasai suatu jenis produksi dari hulu ke hilir.
2. Grup usaha horizontal.
Dalam grup usaha horizontal, bisnis dari masing-masing anak perusahaan tidak ada kaitannya antara yang satu dengan yang lainnya.
3. Grup usaha kombinasi.
Ada juga grup usaha, dimana jika dilihat dari segi bisnis anak perusahaannya, ternyata ada yang terkait dalam suatu mata rantai produksi (dari hulu ke hilir), disamping ada juga anak perusahaan yang bidang bisnisnya terlepas dari satu sama lain. Sehingga dalam grup tersebut terdapat kombinasi antara grup vertical dengan grup horizontal. 

Syarat Mendirikan Holding Company
1. Pertama-tama, mendirikan perusahaan induk /PT Induk, bergerak di bidang umum, bukan PT yang bergerak di bidang khusus.
2. Sesudah ada perusahaan induk/PT induk, maka PT yang bersangkutan dapat:
a.Membentuk PT baru selaku pemegang saham. Pendirian PT baru dilakukan sebagaimana pendirian PT pada umumnya, yaitu dengan akta notaris, dan seterusnya, atau
b.Masuk sebagai pemegang saham PT lain yang sudah ada dengan jalan membeli saham. Pembelian saham dilakukan dengan pembelian saham. Pembelian saham yang mengakbatkan terjadinya perubahan pengendalian PT wajib memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu pasal 125 – pasal 134 UU No. 40 Tahun 2007.
Dasar Hukum:
  • Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
  • Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas,
  • Peraturan Bapepam No. IX.E.1 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
  • Peraturan Bapepam No. IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama
  • Peraturan Bapepam No. IX.I.1 tentang Rencana dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham.
  • Peraturan Bapepam No. X.K.1 tentang Keterbukaan Informasi Yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik.
Manajemen Operasi Holding Company
Untuk menjadi holding company satu perusahaan harus memiliki proporsi saham perusahaan lain yang cukup besar. Perusahaan lain yang berada di bawah pengendalian holding company disebut dengan anak perusahaan atau subsidiary company. Satu holding company dapat menguasai beberapa perusahaan lain dalam industry yang berbeda. Sebagai contoh satu holding company memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, real estate, kimia dan obat-obatan, perkebunan, dan pertanian.

Tanggung Jawab Holding Company Terhadap Perikatan Anak Perusahaan
Sebuah Perusahaan dalam menjalankan usahanya sudah pasti berhubungan dengan pihak lain yaitu pihak ketiga. Perusahaan melakukan transaksi jual beli, kredit dari perbankan, sewa-menyewa dan lain sebagainya. Biasanya kalau transaksinya dapat berjalan dengan lancar atau tidak ada masalah kondisinya akan aman-aman saja, namun bila terjadi sebaliknya terjadi masalah misalnya perusahaan melakukan wanprestasi maka yang dicari adalah yang menyangkut tanggung jawab. Berhubung yang melakukan transaksi adalah suatu Perusahaan maka mengenai masalah tanggung jawab dipengaruhi oleh statusnya, apakah berstatus badan hukum atau tidak. Adanya perbedaan status tersebut berpengaruh pada siapa yang harus bertanggung jawab.

Keuntungan dan Kerugian Holding Company

1. Keuntungan Holding Company
a. Kemandirian risiko.
b. hak pengawasan lebih besar.
c. Pengontrol lebih mudah dan efektif.
d. operasionalnya lebih efisien.
e. kemudahan sumber dana.
f. keakuratan pengambilan keputusan

2. Kerugian Holding Company
a.  pajak berganda
b. lebih birokratis
c. management one man show
d. conglomerate game
e. penutupan perusahaan risiko usaha

Contoh Perusahaan Holding Company
1. Semen Indonesia Holding Company dari Semen Padang, Semen Gresik, Semen Tonasa dan Semen Thang Lon. 
2. Di California, Motorola mengakusisi perusahaan penyedia solusi pemroses video digital Terayon Communication Systems, Inc.
3. Computer Associated (CA) melakukan akuisisi pada MDY Group International, Inc, perusahaan yang bergerak untuk penyediaan jasa dan peranti lunak untuk kebutuhan pengelolaan data berbagai perusahaan.. 

Sumber :
http://belajarhukumbisnis.blogspot.co.id/2012/05/pembentukan-holding-company-bumn.html (Diakses pada 24 Mei 2016).

http://kamalinda95.blogspot.co.id/2015/08/makalah-holding-company-induk-perusahaan.html. (Diakses pada 24 Mei 2016)

http://blogingria.blogspot.co.id/2011/12/holding-company.html. (Diakses pada 24 Mei 2016)

http://emahardhikaersa.blogspot.co.id/2012/09/holding-company_7134.html (Diakses pada 24 Mei 2016)


Analisis 
HC atau Holding company adalah perusahaan induk dan untuk mendirikannya kita harus sesuai dengan syarat-syarat dan dasar hukum yang telah ada.  Dalam mendirikan HC kita bisa mendapatkan banyak keuntungan-keuntungan walaupun masih ada kelemahan dari HC yang harus diperhatikan.  Dalam mendirikan HC kita juga harus memiliki dulu tujuan apa sih yang ingin kita capai. 
 









 
 
 

 


 

     
   










                        


Selasa, 24 Mei 2016

Tulisan 2_SS_AHDE_Hukum Adat Indonesia

Tabuik Pariaman (Sumatera Barat)

 



Pariaman adalah salah satu kota yang berada di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tepatnya di pesisir pantai (Laut Hindia) sebelah utara kota Padang. Pariaman, yang berarti “daerah yang aman”, memiliki luas wilayah 73,36 kilometer persegi. Di daerah ini ada suatu pesta adat yang disebut dengan tabuik. Kata tabuik yang berasal dari bahasa Arab dapat mempunyai beberapa pengertian. Pertama, tabuik diartikan sebagai ‘keranda’ atau ‘peti mati’. Sedangkan, pengertian yang lain mengatakan bahwa tabuik artinya adalah peti pusaka peninggalan Nabi Musa yang digunakan untuk menyimpan naskah perjanjian Bani Israel dengan Allah.

Perayaan tabuik yang diselenggarakan setiap 1--10 Muharam adalah suatu upacara untuk memperingati meninggalnya Husein (Cucu Nabi Muhamad SAW) pada 61 Hijriah yang bertepatan dengan 680 Masehi. Cucu Nabi Besar Muhammad ini dipenggal kepalanya oleh tentara Muawiyah dalam perang Karbala di Padang Karbala, Irak. Kematian tersebut diratapi oleh kaum Syiah di Timur Tengah dengan cara menyakiti tubuh mereka sendiri. Akhirnya tradisi mengenang kematian cucu Rasulullah tersebut menyebar ke sejumlah negara dengan cara yang berbeda-beda. Di Indonesia, selain di Pariaman, ritual mengenang peristiwa tersebut juga diadakan di Bengkulu. Dalam perayaan memperingati wafatnya Husein bin Ali, tabuik melambangkan janji Muawiyah untuk menyerahkan tongkat kekhalifahan kepada umat Islam, setelah ia meninggal. Namun, janji itu ternyata dilanggar dengan mengangkat Jasid (anaknya) sebagai putera mahkota.

Versi-versi TabuikAda beberapa versi mengenai asal-usul perayaan tabuik di Pariaman. Versi pertama mengatakan bahwa tabuik dibawa oleh orang-orang Arab aliran Syiah yang datang ke Pulau Sumatera untuk berdagang. Sedangkan, versi lain (diambil dari catatan Snouck Hurgronje), mengatakan bahwa tradisi tabuik masuk ke Indonesia melalui dua gelombang. Gelombang pertama sekitar abad 14 M, tatkala Hikayat Muhammad diterjemahkan ke dalam Bahasa Melayu. Melalui buku itulah ritual tabuik dipelajari Anak Nagari. Sedangkan, gelombang kedua tabuik dibawa oleh bangsa Cipei/Sepoy (penganut Islam Syiah) yang dipimpin oleh Imam Kadar Ali. Bangsa Cipei/Sepoy ini berasal dari India yang oleh Inggris dijadikan serdadu ketika menguasai (mengambil alih) Bengkulu dari tangan Belanda (Traktat London, 1824). Orang-orang Cipei/Sepoy ini setiap tahun selalu mengadakan ritual untuk memperingati meninggalnya Husein. Lama-kelamaan ritual ini diikuti pula oleh masyarakat yang ada di Bengkulu dan meluas hingga ke Panian, Padang, Pariaman, Maninjau, Pidi, Banda Aceh, Melauboh dan Singkil. Dalam perkembangan berikutnya, ritual itu satu-persatu hilang dari daerah-daerah tersebut dan akhirnya hanya tinggal di dua tempat yaitu Bengkulu dengan sebutan Tabot dan Pariaman dengan sebutan Tabuik. Di Pariaman, awalnya tabuik diselenggarakan oleh Anak Nagari dalam bentuk Tabuik Adat. Namun, seiring dengan banyaknya wisatawan yang datang untuk menyaksikannya, pada tahun 1974 pengelolaan tabuik diambil alih oleh pemerintah daerah setempat dan dijadikan Tabuik Wisata.

Pesta TabuikSebelum upacara adat tabuik dilaksanakan, dilakukan pembuatan tabuik di dua tempat, yaitu di pasar (tabuik pasar) dan subarang (tabuik subarang). Kedua tempat tersebut dipisahkan oleh aliran sungai yang membelah Kota Pariaman. Dahulu, selama berlangsungnya pesta tabuik selalu diikuti dengan perkelahian antara warga dari daerah pasar dan subarang. Bahkan, ada beberapa pasangan suami-isteri yang berpisah dan masing-masing kembali ke daerah asalnya di subarang dan pasar. Setelah upacara tabuik berakhir, suami-isteri tersebut kembali berkumpul dalam satu rumah. Walaupun korban terluka parah dalam perkelahian, namun ketika acara berakhir mereka bersatu kembali, sehingga suasana kembali semula (tenang dan damai).

Tabuik yang dibuat oleh kedua tempat ini terdiri dari dua bagian (atas dan bawah) yang tingginya dapat mencapai 12 meter. Bagian atas yang mewakili keranda berbentuk menara yang dihiasi dengan bunga dan kain beludru berwarna-warni. Sedangkan, bagian bawah berbentuk tubuh kuda, bersayap, berekor dan berkepala manusia. Bagian bawah ini mewakili bentuk burung Buraq yang dipercaya membawa Imam Hosein ke langit menghadap Yang Kuasa. Kedua bagian ini nantinya akan disatukan dengan cara bagian atas diusung secara beramai-ramai untuk disatukan dengan bagian bawah.. Setelah itu, berturut-turut dipasang sayap, ekor, bunga-bunga salapan dan terakhir kepala. Untuk menambah semangat para pengusung tabuik biasanya diiringi dengan musik gendang tasa.

Gendang tasa adalah sebutan bagi kelompok pemain gendang yang berjumlah tujuh orang. Mereka bertugas mengiringi acara penyatuan tabuik (tabuik naik pangkat). Gendang ini ada dua jenis. Jenis pertama disebut tasa didiang. Jenis ini dibuat dari tanah liat yang diolah sedemikian rupa, kemudian dikeringkan. Tasa didiang ini harus dipanaskan sebelum dimainkan. Jenis gendang kedua adalah yang terbuat dari plastik atau fiber dan dapat langsung dimainkan. Sebagai catatan, selama pesta yang lamanya 10 hari ada pertunjukan-pertunjukan lain, seperti: pawai tasawuf, pengajian yang melibatkan ibu-ibu dan murid-murid Tempat Pengajian Al Quran (TPA) dan Madrasah se-Kota Pariaman, grup drum band, tari-tarian, musik gambus, dan bahkan atraksi debus khas Pariaman.

Setelah penyatuan tabuik selesai (menjelang Zuhur), kedua tabuik yang merupakan personifikasi dari dua pasukan yang akan berperang dipajang berhadap-hadapan. Sebagai catatan, dalam acara pesta adat tabuik yang lamanya sekitar 10 hari (1--10 Muharam), ada beberapa tahap yang harus dilalui, yaitu: (1) pembuatan tabuik; (2) tabuik naik pangkat (menyatukan tiap-tiap bagian tabuik); (3) maambiak tanah (mengambil tanah yang dilakukan pada saat adzan Magrib). Pengambilan tanah tersebut mengandung makna simbolik bahwa manusia berasal dari tanah. Setelah diambil, tanah tadi diarak oleh ratusan orang dan akhirnya disimpan dalam daraga yang berukuran 3x3 meter, kemudian dibalut dengan kain putih. Lalu, diletakkan dalam peti bernama tabuik; (4) maambiak batang pisang (mengambil batang pisang dan ditanamkan dekat pusara); (5) maarak panja/jari (mengarak panja yang berisi jari-jari palsu keliling kampung). Maarak panja merupakan pencerminan pemberitahuan kepada pengikut Husein bahwa jari-jari tangan Husein yang mati terbunuh telah ditemukan; (6) maarak sorban (membawa sorban berkeliling) menandakan bahwa husein telah dipenggal; dan (7) membuang tabuik (membawa tabuik ke pantai dan dibuang ke laut).

Setelah waktu Ashar, di tengah ratusan ribu orang, kedua tabuik itu diarak keliling Kota Pariaman. Masing-masing tabuik dibawa oleh delapan orang pria. Menjelang senja, kedua tabuik dipertemukan kembali di Pantai Gandoriah. Pertemuan kedua tabuik di Pantai Gondariah ini merupakan acara puncak dari upacara tabuik, karena tidak lama setelah itu keduanya akan diadukan (sebagaimana layaknya perang di Karbala). Menjelang matahari terbenam kedua tabuik dibuang ke laut.

Prosesi pembuangan tabuik ke laut merupakan suatu bentuk kesepakatan masyarakat untuk membuang segenap sengketa dan perselisihan antar mereka. Selain itu, pembuangan tabuik juga melambangkan terbangnya buraq yang membawa jasad Husein ke Surga.

Sumber :
http://uun-halimah.blogspot.co.id/2008/03/tabuik-pariaman-provinsi-sumatera-barat.html (Diakses pada 24 Mei 2016)

Analisis :
Menurut saya kebudayaan dari Sumatera Barat ini yaitu Tabuik sangat menarik.Kita sebagai generasi muda harus melestarikan salah satu kebudayaan dari SumBar ini agar tidak hilang atau punah dimakan oleh waktu. 

Selasa, 26 April 2016

Tulisan 1_SS_AHDE_Character Building



Character Building

Character Building adalah suatu proses yang terus menerus di lakukan untuk membentuk, tabiat, watak, dan sifat-sifat kejiwaan yang berlandaskan kepada semangat pengabdian dan kebersamaan.
Kita tahu bahwa karakter building bisa dibentuk dari diri kita sendiri sejak kita masih usia dini (usia kanak-kanak). Karakter Building sangat diperlukan untuk membentuk suatu sifat/karakter kita dan sangat diperlukan di dalam hidup bermasyarakat. Karena di dalam hidup bermasyarakat karakter building sangatlah penting. Contohnya ketika kita ingin membuka suatu usaha pasti kita memerlukan yang namanya karakter building agar bisa membuat usaha yang dengan menggunakan modal kecil tapi bisa menghasilkan keuntungan yang sangat besar. Untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar atau mencapai kesuksesan pasti kita pernah mengalami yang namanya kegagalan dulu. Namun, bagaimana caranya kita bisa menyikapi yang namanya kegagalan menjadi kunci keberhasilan yang akan datang. Disinilah karakter building yang ada di dalam diri kita sangatlah diperlukan.
Disini saya akan menjelaskan apa saja yang diperlukan dalam pembentukan karakter building, yaitu :
1.      Rasa Bertanggung Jawab
Rasa bertanggung jawab sangatlah diperlukan di dalam hidup bermasyarakat apalagi kita adalah makhluk sosial. Contoh simpelnya adalah (misalnya) : ketika saya mendapatkan sebuah tugas kuliah dari Dosen mata kuliah Aspek Hukum Dalam Ekonomi. Saya diberikan tugas untuk mencari tentang karakter building. Tugas ini bentuknya adalah tugas individu. Nah, karena waktunya sangat terbatas dan saya sudah tidak mendapatkan ide apapun untuk menulis. Lalu, saya mengambil jalan pintas yaitu copas dari punya temen saya. Dan ternyata pas diperiksa saya ketahuan kalau saya copas. Secara otomatis, sikap yang harus saya ambil adalah sikap bertanggung jawab atas kesalahan saya. Kalau saya tidak bertanggung jawab atas kesalahan tersebut kejadian serupa pasti akan terulang lagi.
2.      Rasa saling menghormati dan saling menghargai diantara sesama.
Contohnya, Kita kerja di Perusahaan Permata. Disini saya menduduki Jabatan Manajer. Karena saya menduduki jabatan Manajer. Saya harus memiliki sikap saling menghormati dan saling menghargai antar sesama. Jangan sampai saya melakukan hal yang tidak pantas atau melakukan diskriminasi terhadap bawahan saya. Contoh lainnya adalah kita hidup dengan bermacam-macam suku dan agama. Di dalam hidup bermasyarakat juga sangatlah diperlukan sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama.
3.      Rasa Kebersamaan dan Tolong Menolong.
Contohnya, ketika hidup di dalam sebuah keluarga , rasa kebersamaan dan tolong menolong sangatlah diperlukan untuk menciptakan suasana yang harmonis dan solidaritas.
4.      Adanya rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa
Kita tinggal di Negara Indonesia, dimana kita juga hidup sebagai makhluk sosial. Yang artinya tidak bisa hidup sendiri. Rasa persatuan dan kesatuan sudah tercantum di dalam Pancasila sila ketiga.
5.      Adanya rasa peduli dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Rasa peduli dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah hal yang penting juga dalam pembentukan karakter building. Contohnya seperi ada korban banjir, di berita berita tersebut sangatlah heboh dan banyak korbannya juga, kita pasti memiliki rasa peduli dan kasihan terhadap korban tersebut. Dan keinginan untuk menolong pasti akan muncul. Itulah yang dinamakan dengan Rasa Peduli dalam kehidupan bermasyarakat.
6.      Adanya moral , akhlak yang dilandaskan pada nilai-nilai agama.
7.      Adanya perilaku dan sifat-sifat kejiwaan yang saling menghormati dan menguntungkan.
8.      adanya kelakuan dan tingkah laku yang senantiasa menggambarkan nilai-nilai agama, nilai-nilai hukum dan nilai-nilai budaya.
9.      Sikap dan perilaku yang menggambarkan nilai-nilai kebangsaan.

Pendidikan yang kita tempuh juga harus berdasarkan pada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika,NKRI, dan pada Agama. Karena pendidikan adalah faktor yang sangat penting juga dalam pembentukan karakter building. Sekolah adalah Rumah Kedua bagi seorang pelajar. Sekjolah bukanlah tempat untuk mencari pengetahuan saja tapi juga para pendidik dan sekolah diharapkan bisa mengajarkan kita bagaimana caranya sikap saling menghargai, menghormati, kebersamaan, peduli, tolong menolong, dll.Selain di sekolah, Rumah adalah tempat yang paling utama dalam pembentukan karakter building. Karena, dari orang tualah kita belajar bagaimana caranya hidup berkeluarga, hidup dengan rasa kebersamaan, saling menghargai,dll.
Di dunia kerja nanti karakter building adalah alasan kita bisa diterima di sebuah perusahaan. Tidak hanya itu, ketika kita ingin menjadi pengusaha karakter building juga sangat diperlukan.

Sedikit Cerita tentang diri saya :
Saya adalah orang yang dari kecil diajarkan oleh orang tua saya tentang bagaimana caranya hidup saling menghargai, menghormati, memiliki rasa bertanggung jawab. Ketika saya ingin memasuki dunia kuliah, saya memilih PTN dengan Jurusan yang dari dulu saya inginkan. Saya sudah belajar dengan sangat giat agar bisa diterima di PTN tersebut. Namun, setiap kali pengumuman saya selalu saya melihat tulisan “Maaf” dan itu sedikit membuat saya ngedown. Namun, saya ingat kata orang tua saya. Kalau Kegagalan adalah awal kunci kesuksesan. Saya berusaha untuk belajar dari kegagalan, jangan sampai di dunia kuliah saat ini, saya melakukan kesalahan yang sama seperti dulu. Kata Pantang Menyerahlah yang saat ini sangat diperlukan untuk mencapai kunci kesuksesan. Kuliah memang sangat melelahkan, namun saya harus tetap bersemangat agar bisa mendapatkan hasil (IPK) yang memuaskan sesuai dengan harapan saya. Walaupun, IPK saya saat ini sangatlah lumayan memuaskan, tapi saya tidak boleh puas gitu saja. Saya tetap harus belajar lebih giat lagi agar bisa mendapatkan hasil yang lebih memuaskan lagi. Selama ini saya selalu berusaha mengingat kata-kata ini “Belajarlah dari Kegagalan” kata-kata itu sangatlah memotivasi saya.

Contoh Artikel yang Sukses di Dunia Bisnis :
Bermodalkan Rp 550 Ribu, Pria Ini Sukses Cetak Duit Rp 82 Triliun
Liputan6.com, New York - Daymond John terkenal sebagai seorang investor dalam serial realitas di televisi ABC berjudul Shark Tank. Ia seorang anak tunggal yang tumbuh besar hanya bersama ibunya di Queens, New York.
Ketika kecil ia sering memandang langit kota Manhattan sambil melihat simbol kesuksesan di sana, yaitu Empire State Building.

Saat ini, perusahaannya berhasil menguasai lantai 66 sebuah gedung perkantoran terkenal di New York, Amerika Serikat. "Saya adalah produk dari kota menakjubkan ini," katanya. "Ia mengeraskan saya sehingga menjadi pribadi yang tahan uji."
Sebelum Shark Tank membuatnya terkenal, John menghasilkan kekayaan sebagai pendiri dan pemimpin perusahaan FUBU. Perusahaan ini memproduksi pakaian siap pakai untuk para artis hip hop. Semua bermula dari mesin jahit milik ibunya yang hanya bernilai US$ 40 atau setara Rp 552.400 (Kurs: Rp 13.810 per dolar AS).
Pada akhir 1980an, John sudah merasa musik hip hop akan mendunia. Suara dari komunitas kulit hitam mulai terdengar dan John ingin bergabung dalam gerakan tersebut.
"Mereka (artis hip hop) mulai berkomunikasi soal impian, harapan, aspirasi, dan perjuangannya di dalam komunitas. Mereka berbicara melalui musik," ujar John.
Ia memulai bisnis ini dengan mendesain kaos yang menurutnya sesuai dengan selera kaum urban yang muda. Ia menjahit pakaian tersebut malam hari dan meminta penyanyi rap untuk memakainya dalam video klip musik atau film. Pada siang hari, John mencari uang sebagai pramusaji di Red Lobster.
"Malam hari saya menjahit. Paginya mengatar jahitan, lalu bekerja di Red Lobster karena saya harus membayar tagihan," katanya. "Tapi saya harus mengejar impian ini. Karena itu saya tidak pernah menyerah."
Dari pekerjaan malam hari itu akhirnya John bersama tiga temannya bekerja penuh untuk perusahaan yang dinamakan FUBU, kepanjangan dari For Us By Us. Sekarang nilai perusahaan ini telah mencapai US$ 6 miliar atau setara Rp 82,86 triliun.
Pada 2015, Presiden Barack Obama menunjuknya sebagai Presidential Ambassador of Global Entrepreneurship. Tidak seperti teori bisnis pada umumnya, butuh uang untuk membuat uang, John malah merasa dari keterbatasan dana justru melahirkan kreativitas.
Filosofi John adalah menerima kegagalan sebagai bagian dari proses belajar. "Orang yang tahu soal berwirausaha pasti mengerti kalau jadi pengusaha bukan sekedar "sukses, sukses, sukses", tapi "sukses, sukses, gagal, sukses"," katanya. (Elsa/Ndw).
Sumber :

Analisis :
Dari penjelasan diatas, karakter building sangatlah diperlukan dalam kehidupan kita. Karena karakter building adalah gambaran dari diri kita sendiri. Setiap manusia pasti memiliki karakter building yang berbeda-beda. Perusahaan sangatlah memerlukan seseorang yang memiliki karakter building yang baik dan sesuai dengan kriteria perusahaan. Ketika kita membuka sebuah bisnis, karakter building yang pantang menyerah, semangat, saling menghargai adalah kunci dari kesuksesan kita. Contohnya dari artikel diatas. Dengan bermodalkan uang sebesar 550 Ribu bisa menghasilkan keuntungan sebesar 82 Triliyun. Kesuksesan itu bisa kita raih dengan cara pantang menyerah, belajar dari kegagalan, takut gagal boleh tapi harus ingat kegagalan adalah kunci dari kesuksesan kita. Jadi, jangan pernah menyerah dan belajarlah dari kegagalan kita.