Rabu, 25 Mei 2016

Tulisan 3_SS_AHDE_Asuransi



Asuransi

Pengertian Asuransi
Pengertian asuransi telah tertuang dalam UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian,  asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana  pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum  kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu  peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Dalam pasal 246 KUHD disebutkan:
Asuransi adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.

Dasar dan unsur asuransi
Dasar dari suatu perjanjian asuransi adalah mengelakkan suatu resiko dengan menyerahkannya/membebankanya kepada orang lain. Unsur-unsur yuridis dari suatu asuransi adalah:
1.Adanya pihak tertanggung (pihak yang kepentingannya diasuransikan)
2.Adanya pihak penanggung (pihak perusahaan asuransi yang menjamin akan membayar ganti rugi)
3.Adanya perjanjian asuransi (antara penanggung dan tertanggung)
4. Adanya pembayaran premi (oleh tertanggung kepada penanggung)
5. Adanya kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan (yang diderita oleh tertanggung).
6. Adanya suatu peristiwa yang tidak pasti terjadinya

MANFAAT ASURANSI
 Setiap asuransi pasti bermanfaat, yang secara umum manfaatnya adalah :
1.      Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita satu pihak.
2.      Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.
3.      Transfer Resiko; Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi.
4.      Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti.
5.      Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.
6.      Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa.
7.      Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha
Fungsi dan Manfaat Asuransi
Ada beberapa manfaat jika kita mengikuti program asuransi, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Alat atau Prasarana Menabung
Prasarana menabung artinya, sejumlah dana yang diasuransikan memiliki nilai tunai dan dapat diambil kembali, ini termasuk jenis asuransi tertentu seperti whole life atau endowment, ada jenis produk asuransi yang sengaja digabungkan dengan investasi, yaitu dinamakan unitlink.
2. Memberikan Perlindungan atau Rasa Aman.
Dengan memiliki polis asuransi, pihak tertanggung akan terhindar dari kemungkinan timbulnya risiko kerugian di kemudian hari dan merasa aman dan tenang jiwanya karena objek yang diasuransikan telah dijaminan oleh penanggung polis.
3. Pengalokasian Biaya dan Manfaat yang Lebih Adil.
Semakin besar risiko kerugian yang timbul maka semakin besar pula premi pertanggungan dari pihak penanggung polis.
4. Memberikan Tingkat Kepastian.
Merupakan manfaat utama dari asuransi karena pada dasarnya mereka berusaha untuk mengurangi konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan, yang sudah diprediksikan sebelumnya sehingga biaya dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif lebih pasti.
5.  Membantu Meningkatkan Produktifitas Usaha Tertanggung
Tertanggung yang akan berinvestasi pada suatu bidang usaha tertentu (High Risk Business) bila sebagian resiko investasi tersebut dapat ditutup oleh asuransi untuk mengurangi resiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.
6.  Jaminan Kredit
Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman kredit, biasanya hanya untuk asuransi jiwa dan sangat selektif untuk  jenis kredit dan bank tertentu.

Prinsip Asuransi
Menurut KUH Dagang yang merupakan prinsip dasar asuransi atau pertanggungan adalah sebagai berikut:
1.Prinsip Kepentingan yang Dapat Diasuransi ( Insurable Interest)
Prinsip Kepentingan yang bisa diasuransikan atau dipertanggungkan ini terkandung dalam ketentuan Pasal 250 KUHD yang pada intinya menentukan bahwa agar suatu perjanjian dapat dilaksanakan, maka objek yang asuransikan haruslah merupakan suatu kepentingan yang dapat diasuransikan (insurable interest), yakni kepentingan yang dapat dinilai dengan uang. Dengan perkataan lain, menurut asas ini seseorang boleh mengasuransikan barang-barang apabila yang bersangkutan mempunyai kepentingan atas barang yang dipertanggungkan.
2. Prinsip keterbukaaan (Utmost Good Faith)
Prinsip keterbukaan (utmost good faith) ini terkandung dalam ketentuan Pasal 251 KUHD yang pada intinya menyatakan bahwa penutupan asuransi baru sah apabila penutupannya didasari itikad baik.
3. Prinsip Indemnitas (Indemnity)
Prinsip Indemnitas terkandung dalam ketentuan Pasal 252 dan Pasal 253 KUHd. Menurut prinsip indemnitas bahwa yang menjadi dasar penggantian kerugian dari penanggung kepada tertanggung adalah sebesar kerugian yang sesungguhnya diderita oleh tertanggung adalah sebesar kerugian yang sesungguhnya diderita oleh tertanggung dalam arti tidak dibenarkan mencari keuntungan dari ganti rugi asuransi. Dengan kata lain, inti dari prinsip idemnitas adalah seimbang, yakni seimbang antara kerugian yang betul-betul diderita oleh tertanggung dengan jumlah ganti kerugiannya. Sehubungan dengan hal tersebut, prinsip ganti kerugian hanya berlaku bagi asuransi yang kepentingannya dapat dinilai dengan uang, yakitu asuransi kerugian.
Dalam KUHD diperkenankan terjadinya asuransi berganda, sepanjang asuransi dilakukan dalam itikad baik. Tetapi mengenai itikad baik ini tidak dijelaskan lebih lanjut dalam KUHD.
4. Prinsip Subrogasi
Subrogasi adalah penggantian kedudukan tertanggung oleh penanggung yang telah membayar ganti kerugian, dalam melaksanakan hak-hak tertanggung kepada pihak ketiga yang mungkin menyebabkan terjadinya kerugian. Prinsip subrogasi ini terkandung dalam ketentuan pasal 284 KUHD yang pada intinya menentukan bahwa apabila tertanggung sudah mendapatkan penggantian atas dasar prinsip lain, walaupun jelas ada pihak lain yang bertanggung jawab pula atas kerugian yang dideritanya. Penggantian dari pihak lain harus diserahkan pada penanggung yang telah memberikan ganti rugi yang dimaksud.
Akan tetapi ada kemungkinan terjadi kerugian yang diderita oleh tertanggung tidak diganti sepenuhnya oleh penanggung. Apabila pasal 284 KUHD dilaksanakan secara ketat maka menimbulkan ketidakadilan bagi tertanggung sebab kehilangan haknya untuk menuntut ganti kerugian kepada pihak ketiga. Untuk menyelesaikan masalah itu, maka menurut Emmy Simanjuntak sebaiknya diterapkan subrogasi terbatas.
5. Prinsip Sebab Akibat (Proximate Cause)
Dengan ditutupnya perjanjian asuransi, menimbulkan kewajiban kepada penanggung untuk memberikan ganti kerugian karena tertanggung menderita kerugian. Untuk itu harus dapat ditentukan apakah peristiwa yang menjadi penyebab kerugian berada dalam tanggungan penanggung. Dengan perkataan lain harus ditelaah kaitan dengan peristiwa tersebut dengan kerugian yang terjadi. Apabila kerugian tersebut disebabkan oleh peristiwa yang tidak termasuk penyebab kerugian yang diakui dalam asuransi, maka penanggung dibebaskan dari kewajibannya.
6. Prinsip Gotong Royong
Prinsip ini maksudnya penyelesaian masalah yang timbul dilakukan dengan cara bersama-sama.

JENIS ASURANSI
Jenis asuransi dapat diuraikan sebagai berikut:
Asuransi kebakaran
Asuransi kebakaran ialah asuransi yang mempertanggungkan kerugian akibat kebakaran yang terjadi di daratan.Kalau suatu bangunan telah diasuransikan terhadap bencana kebakaran, maka dicantumkan dalam perjanjian.
Asuransi pengangkutan
Asuransi pengangkutan adalah asuransi yang mempertanggungkan kemungkinan resiko terhadap pengangkutan barang.
Asuransi pengangkutan dapat dibagi menjadi:
a.       Asuransi pengangkutan darat – sungai
b.      Asuransi pengangkutan laut
c.       Asuransi pengangkutan udara.

Asuransi jiwa
Persetujuan antara kedua pihak, yang di dalamnya tercantum pihak mana yang berjanji akan membayar premi dan pihak lain yang berjanji akan membayar sejumlah uang yang telah ditentukan jika seseorang tertanggung meninggal atau selambat-lambatnya pada waktu yang ditentukan. Asuransi jiwa adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dengan konsumen yang menyatakan bahwa perusahaan asuransi akan memberikan santunan sejumlah dana apabila konsumen meninggal dunia, atau ditanggung sampai masa tertentu. Dengan adanya asuransi jiwa ini, maka keluarga yang ditinggalkan merasa aman dari segi keuangan, walaupun ini tidak diharap-harap.
Pangsa pasar asuransi jiwa di negara kita sangat potensial. Tahun 2001 sudah ada 10,71% penduduk yang menjadi konsumen asuransi jiwa, sebagaimana diungkapkan oleh AAJI = Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia.
Asuransi jiwa terdiri atas dua macam yaitu:
a. Asuransi modal, pada asuransi ini telah tercantum dalam polis bahwa bila telah tiba saatnya (meninggal/habis masa asuransi) maka ganti rugi akan dibayar sekaligus.
b. Asuransi nafkah hidup, di sini ganti rugi dibayarkan secara berkala selama yang dipertanggungkan masih hidup.
Asuransi kredit    
Mempertanggungkan kemungkinan resiko pemberian kredit kepada orang lain. Dalam hal ini asuransi hanya mengganti kerugian setinggi-tingginya 75% dari kerugian.Di negara kita pernah ada LJKK (Lembaga Jaminan Kredit Koperasi) yang memberi jaminan kepada Bank, terhadap pinjaman koperasi.
Asuransi kecurian
Yang termasuk dalam asuransi kecurian ini harus disebutkan satu persatu barang yang diasuransikan itu. Apabila terjadi resiko, maka barang-barang tersebut akan diganti.
Asuransi perusahaan
Pertanggungan kerugian ini menyangkut perusahaan yang dirugikan oleh suatu sebab yang dapat menghentikan/menghambat kegiatan perusahaan.Ganti kerugiannya biasanya didasarkan kepada keuntungan kotor yang terlepas karena terhentinya kegiatan perusahaan tersebut.
Asuransi mobil
Resiko yang dipertanggungkan dalam asuransi kendaraan bermotor ini antara lain: kerugian atau kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dijalan, oleh sebab apapun juga, karena perbuatan jahat orang lain, pencurian, kebakaran, sambaran petir, juga termasuk kerugian karena adanya uru hara, dan total lost dari kendaraan.
Asuransi Pendidikan
Setelah buah hati anda beranjak membesar dan sudah waktunya untuk sekolah, anda tidak perlu lagi repot-repot sama urusan biaya pendidikan.
Asuransi tenaga kerja (Astek)
Asuransi tenaga kerja yaitu usaha asuransi yang dibentuk oleh pemerintah untuk menanggung resiko yang menimpa tenaga kerja diperusahaan/pabrik.Dengan jasa asuransi ini para pengusaha dan masyarakat umumnya dapat mengurangi/meringankan malapetaka.Selain itu dengan asuransi diharapkan perlindungan ekonomi, finansial dengan menyediakan fasilitas yang dapat membantu kepentingan orang banyak.


Bentuk dan isi perjanjian asuransi
Asuransi atau pertanggungan merupakan perjanjian timbal balik, dalam arti suatu perjanjian, dalam mana kedua belah pihak masing-masing mempunyai kewajiban yang senilai, dimana pihak bertanggung jawab mempunyai kewajiban untuk membayar premi, yang jumlah ditentukan oleh penanggung, sedangkan pihak penanggung memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian yang diderita tertanggung.
Menurut ketentuan pasal 255 KUHD ditentukan bahwa semua asuransi atau pertanggungan harus dibentuk secara tertulis dengan suatu fakta yang dinamakan polis. Polis asuransi merupakan isi dari perjanjian asuransi. Dalam pasal 256 KUHD ditentukan bahwa isi polis untuk asuransi atau pertanggungan pada umumnya kecuali asuransi jiwa harus memuat:
1.      Hari pembentukan asuransi
2.      Nama pihal yang selaku tertanggung menyetujui terbentuknya asuransi, yaitu atas tanggungannya sendiri atau atas tanggungan orang lain.
3.      Penyebutan yang cukup terang dari hal atau objek yang dijamin.
4.      Jumlah uang, untuk mana diadakan jaminan (uang asuransi).
5.      Bahaya-bahaya yang ditanggung oleh si penanggung.
6.      Mulai dan akhir tenggang waktu dimana diadakan jaminan oleh penanggung.
7.      Uang Premi yang harus dibayar oleh tertanggung.
8.      Pada umumnya semua hal-hal yang perlu diketahui oleh pihak penanggung, serta semua janji-janji tertentu yang diadakan antara kedua belah pihak.
Pasal 258 KUHD menyatakan untuk membuktikan hal ditutupnya perjanjian tersebut, diperlukan pembutiktian dengan tulisan, namun demikian bolehlah isia-isian alat pembuktian digunakan juga, bila sudah ada permulaan pembuktian dengan tulisan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa polis bukan merupakan hal yang mutlah dalam suatu asuransi, tetapi hanya merupakan alat pembuktian adanya asuransi tersebut.

10 Perusahaan Akuntansi Terbaik Di Indonesia
a.AIA Financial
Berdiri tahun 1983. Sempat berganti nama dari PT Asuransi Lippo Jiwa Sakti menjadi Lippo Life, kemudian AIG Lippo dan Setelah 80% sahamnya dimiliki American International Assurance, berubah nama menjadi AIA Financial.
b.Allianz
Merupakan cabang dari Allianz SE Jerman, yang merupakan salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia. Masuk di Indonesia sejak tahun 1981. Bergerak pada bidang asuransi jiwa, kesehatan, employee benefit, serta dana pensiun dan saving.
c.Avrist
Berdiri sejak 1975, PT Avrist Assurance (Avrist) adalah perusahaan asuransi jiwa patungan multinasional pertama di Indonesia, yang menyediakan program asuransi jiwa, asuransi kecelakaan dan kesehatan, asuransi jiwa kredit dan pensiun, baik untuk perorangan maupun kelompok, termasuk produk-produk asuransi jiwa berbasis syariah/takaful, melalui beragam saluran distribusi.
d.AXA Mandiri
Merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Bank Mandiri dan AXA Group. Jika anda nasabah Bank Mandiri mungkin sudah pernah ditawarkan asuransi ini.
e.Bumiputera 1912
Merupakan salah satu perusahaan asuransi paling tua di Indonesia. Sesuai namanya, didirikan pada tahun 1912. yang menarik dari asuransi ini adalah prinsip mutual share yang mereka pegang, dimana setiap pemegang polis adalah pemilik perusahaan
f.CIGNA
Asuransi CIGNA berdiri di Indonesia sejak tahun 1990. Merupakan cabang dari perusahaan asuransi CIGNA Group yang bermarkas di connecticut, Amerika Serikat.
g.Jiwasraya
PT Asuransi Jiwasraya adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di sektor asuransi. Perusahaan ini didirikan pada 31 Desember 1859 dengan nama Nederlandsche Indische Levenverzekering en Lijvrente Maatschappij (NILLMIJ) dan merupakan perusahaan asuransi jiwa pertama yang didirikan di Indonesia.
h.Manulife
Perusahaan asuransi ini adalah cabang dari Manulife Financial yang merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa terbesar di dunia yang diukur berdasarkan kapitalisasi pasar. Manulife saat ini memiliki sekitar 26.000 karyawan di seluruh dunia. Di Indonesia perusahaan ini berdiri sejak tahun 1985.
i.Prudential
Didirikan pada tahun 1995, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, group jasa keuangan ritel berbasis di London, Inggris. Pada tahun 2011, unit asuransi jiwa dari Prudential dinobatkan sebagai perusahaan asuransi terbaik oleh majalah investor untuk perusahaan dengan aset diatas 10 trilyun.
j.Sinarmas
Asuransi Sinar Mas (ASM) merupakan anak perusahaan dari perusahaan Sinar Mas Group yang didirikan pada tanggal 27 Mei 1985. Pada pertama kali berdiri, dinamakan PT. Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta. Kemudian pada tahun 1991 baru berubah menjadi PT. Asuransi Sinar Mas.

Sumber :
https://fitriahilda.wordpress.com/pengertian-asuransi/ (Diakses pada 25 Mei 2016)
https://anisahaseena.wordpress.com/2014/09/24/pengertian-asuransi-dan-jenis-jenisnya-serta-contoh-perusahaan-asuransi (Diakses pada 25 Mei 2016)
http://www.kembar.pro/2014/10/pengertian-fungsi-perencanaan-asuransi.html (Diakses pada 25 Mei 2016)

Analisis :
Menurut pendapat saya, Asuransi adalah sudah menjadi kebutuhan untuk kita atau dengan kata lain asuransi adalah tabungan masa depan kita. Dengan adanya asuransi kita bisa memiliki jaminan. Asuransi memiliki banyak manfaatnya.Misalnya kita mengalami kecelakaan mobil nah karena kita memiliki asuransi, biaya yang harus kita tanggung itu sudah dibiayai oleh asuransi. Kita juga harus bisa mengerti dan memahami apa saja manfaat-manfaat dari asuransi. Asuransi memiliki berbagai macam jenis yang memiliki manfaatnya masing-masing. Dan asuransi sangatlah berguna untuk masa sekarang dan masa depan kita kelak nanti.

Tugas 3_SS_AHDE_May Day



MAY DAY (HARI BURUH)

Sejarah Hari Buruh (May Day)

May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.

Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.

Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan "pengganggu ketenangan masyarakat".

Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari "United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America". Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.

Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.

Pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.

Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.

Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872 , menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.

May Day Menjadi Peringatan Internasional

Pada tanggal 14 Juli pada peringatan 100 tahun jatuhnya penjara Bastille, berkumpulah para pimpinan organisasi revolusi Proletar dari berbagai penjuru di Paris, untuk sekali lagi membentuk Organisasi Buruh Internasional, seperti apa yang pernah dilakukan 25 tahun sebelumnya oleh guru besar mereka, Karl Marx. Pertemuan tersebut menjadi dasar apa yang kemudian dikenal dengan pertemuan untuk kembali mendengarkan berita dari delegasi Amerika untuk kedua kalinya, yang menjabarkan apa yang telah dicapai dengan perjuangan pengurangan jam kerja 8 jam kerja sehari dalam kurun waktu tahun 1884-1886 di Amerika, dan rencana untuk kembali menghidupkan kembali agenda tersebut. Terinspirasi oleh pengalaman perjuangan para pekerja yang terjadi di Amerika, kongres Paris mengeluarkan resolusi sebagai berikut:

Kongres akan mendorong untuk meng-organisasi demonstrasi besar secara internasional, yang di setiap negara dan di setiap kota dimana demonstrasi diadakan, massa yang bergemuruh akan menuntut satu tujuan tuntutan pada pihak yang berwenang untuk menetapkan pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari, sejalan dengan tuntutan agenda lainnya yang kongres Paris keluarkan. Karena demonstrasi serupa telah direncanakan untuk dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 1890, oleh American Federation of Labour di konvensi yang diadakan di St. Louis, bulan Desember 1888, maka pada hari ini kongres menetapkan hal yang serupa untuk dilaksanakannya demonstrasi secara Internasional. Para pekerja di tiap-tiap negara diharuskan untuk segera melakukan pengorganisasian persiapan demonstrasi tersebut sesuai dengan kondisi dan situasi di tiap-tiap negara.

Klausul yang dikeluarkan kongres yang menyerukan tiap-tiap organisasi untuk mempersiapkan demonstrasi disesuaikan dengan kondisi dan situasi negara masing-masing, membuat banyak intepretasi yang berbeda oleh beberapa delegasi, salah satunya adalah delegasi dari Inggris, yang menganggap klausul itu sebagai sebuah kesempatan untuk mengartikannya; bahwa seruan gerakan tersebut bukanlah sebuah keharusan bagi seluruh negara yang mengirimkan delegasinya. Hal ini bisa terjadi karena dari awal semula saat pembentukan Internasionalime kedua ada sebagian kubu yang menganggap bahwa, pertemuan tersebut merupakan pertemuan sebatas konsultasi atau seputar pertukaran informasi dan opini antar gerakan semata, bukan merupakan sebuah bentuk organisasi sentral yang mempunyai kekuatan penuh mengontrol dan mengatur tetapi hanya berkekuatan untuk menyelengarakan dan wewenangnya hanya sebatas selama penyelengaraan kongres itu saja, tidak seperti yang Marx berusaha bangun pada saat Internasionalisme pertama pada generasi sebelumnya, sebagai sebuah Partai Revolusi Kaum Proletar Dunia. Ketika Engels menulis surat untuk salah satu sahabatnya Serge pada tahun 1874, sesaat sebelum gerakan Internasionalisme pertama dibubarkan di Amerika, “Saya pikir gerakan Internasionalisme selanjutnya akan dibentuk sesuai dengan pikiran dan ajaran Marx, dan akan dikenal lebih luas pada tahun-tahun ke depan, dan akan berwujud gerakan komunis internasional murni”, sayangnya Dia tidak memperhitungkan (Engels -pentj.) pada saat kebangkitan kembali dari gerakan Internasional akan ada elemen reformis yang hadir atau menyusup dalam usaha pembangkitan pertemuan dan organisasi tersebut kelak, dan memandang gerakan tersebut hanya sebagai sebuah gerakan sukarela biasa atau voluntary federation of Socialist parties, dan mereka tetap saling mandiri dan merdeka dan memiliki hukum dan peraturannya sendiri bagi dirinya sendiri.

Walaupun demikian pelaksanaan May Day pada tahun 1890 terjadi di banyak negara Eropa, dan di Amerika sendiri Serikat Tukang Kayu dan berbagai serikat pekerja bangunan turut serta dalam pemogokan umum untuk kembali menuntut 8 jam kerja sehari yang telah direncanakan tersebut. Walaupun terkendala oleh hukum pelarangan Sosialis di jerman, para pekerja di berbagai kota industri di Jerman juga ikut menyelengarakan May Day, yang ditandai dengan berbagai bentrok keras antar kaum buruh dan aparat kepolisian. Hal yang serupa juga terjadi di berbagai ibukota dan kota-kota besar di Eropa lainnya, walaupun pemerintah telah memberlakukan larangan terhadap mereka dan kepolisian juga melakukan tindakan keras kepada mereka. Di Amerika Serikat, terutama di Chicago dan New York demonstrasi mendapatkan kemajuan yang signifikan. Ribuan parade buruh di jalanan terjadi untuk mendukung tuntutan 8 jam kerja; dan demonstrasi tersebut ditutup dengan pertemuan raksasa terbuka di titik temu utama para demonstran.

Pada kongres selanjutnya di Brussels pada tahun 1891, agenda awal dari gerakan May Day menuntut 8 jam kerja sehari kembali masuk dalam agenda, tetapi juga untuk menunjang tuntutan buruh yang lain seperti perbaikan kondisi kerja, dan terjaminnya perdamaian antar bangsa-bangsa. Seruan yang diperbaharui tersebut menekankan pada nilai penting terwujudnya “karakter kelas pada demonstrasi 1 Mei”, untuk memperjuangkan 8 jam kerja sehari dan agenda perjuangan lainnya yang akan menuntun pada “mempergiat perjuangan kelas”. Seruan resolusi tersebut juga menginginkan untuk penghentian kerja atau mogok “pada saat apapun yang memungkinkan”. Karena selama ini tidak ada keharusan untuk melakukan pemogokan pada peringatan 1 Mei, hal ini dilakukan sebagai bagian usaha untuk memperluas skala dan mengkonsentrasikan tujuan maupun massa aksi dari demonstasi. Massa buruh dari Inggris kembali menunjukan sikap opportunisnya dengan menunjukan sikap menolak dari seruan tersebut bahkan untuk mogok pada 1 Mei yang sama sekali tidak diharuskan, dan bersama dengan kelompok Sosial Demokrat Jerman mengambil suara untuk menunda aksi demonstrasi 1 Mei dan melaksanakannya pada hari Minggu setelah tanggal 1 Mei berlalu.

Slogan Politik dalam May Day

May Day menjadi momentum bersuara bagi kaum proletar revolusioner internasional. Dari tuntutan awal untuk pengurangan jam kerja 8 jam sehari ditambahkan berbagai slogan baru yang penting untuk menyatukan dan memanggil kaum buruh untuk datang berkumpul dan berdemonstrasi. Slogan-slogan tersebut antara lain: Solidaritas Kelas Pekerja Internasional; Tujuan Bersama; Perang Melawan Perang; Melawan Penindasan Kolonial; Hak politik dan Ekonomi bagi Organisasi Kelas Buruh.

Terahir kalinya polemik dari perdebatan lama yang membahas dan mempertanyakan tentang May Day terjadi di kongres Amsterdam pada tahun 1904. Setelah melakukan pembacaan seksama pada slogan-slogan yang digunakan dalam demonstrasi dan membahas apa yang menjadi perhatian dengan terungkapnya fakta, bahwa dibeberapa negara demonstrasi memperingati May Day masih dilangsungkan pada hari Minggu setelah hari 1 Mei berlalu bukannya dilangsungkan pada hari yang seharusnya (1 Mei -pentj.), kongres tersebut menghasilkan kesimpulan:

Kongres Sosialis Internasional di Amsterdam menyerukan kepada seluruh organisasi Social Demokratic Party (Partai Sosialis Demokrat) dan serikat pekerja di seluruh negeri untuk melaksanakan demonstrasi pada tanggal 1 Mei untuk memperjuangkan agenda legalnya 8 jam kerja, sebagai tuntutan bersama kelas Proletar, dan untuk tercapainya perdamaian universal. Cara yang paling efektif untuk melancarkan demonstrasi pada tanggal 1 Mei adalah dengan berhenti bekerja. Oleh sebab itu Kongres menetapkan kewajiban bagi badan dan organisasi Proletar dimanapun seluruh penjuru negeri untuk melaksanakan aksi berhenti bekerja (bagi para anggotanya -pentj.) tepat pada tanggal 1 Mei, dimanapun dimungkinkan dengan tanpa mengakibatkan hal-hal yang dapat mencelakakan keselamatan para pekerja.

Ketika pembantaian para buruh yang sedang melakukan pemogokan terjadi di tambang emas Lena Siberia di bulan April 1912, muncul kembali perdebatan yang mempertanyakan pengerahan massa revolusioner Proletar di Russia dalam menjawab seruan mogok pada hari 1 Mei, ini adalah tahun dimana ratusan ribu kaum buruh di Russia mogok kerja dan turun ke jalan untuk melawan tindakan keji tersebut, dengan sekian lama dibawah bayang-bayang kekalahan dari Revolusi Russia pertama pada tahun 1905. Lenin menuliskan tentang May Day pada tahun tersebut:

Pemogokan raksasa yang terjadi di bulan Mei terjadi di seluruh Russia, dan demonstrasi jalanan yang terkait dengannya (pembantaian -pentj.), pendeklarasian Revolusi, pidato-pidato revolusi di depan massa buruh, terlihat jelas bahwa Russia sekali lagi memasuki periode situasi revolusioner.

Hari Buruh di Indonesia

Indonesia pada tahun 1920 juga mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei ini. Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, sesudah dewasa menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC pada peringatan tersebut menurut dia hadir juga Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinya Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.

Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.

Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.

Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.

2006

Aksi May Day 2006 terjadi di berbagai kota di Indonesia, seperti di Jakarta, Lampung, Makassar, Malang, Surabaya, Medan, Denpasar, Bandung, Semarang, Samarinda, Manado, dan Batam.

Di Jakarta unjuk rasa puluhan ribu buruh terkonsentrasi di beberapa titik seperti Bundaran HI dan Parkir Timur Senayan, dengan sasaran utama adalah Gedung MPR/DPR di Jalan Gatot Subroto dan Istana Negara atau Istana Kepresidenan. Selain itu, lebih dari 2.000 buruh juga beraksi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Buruh yang tergabung dalam aksi di Jakarta datang dari sejumlah kawasan industri di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang tergabung dalam berbagai serikat atau organisasi buruh. Mereka menolak revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang banyak merugikan kalangan buruh.

2007

Di Jakarta, ribuan buruh, mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat turun ke jalan. Berbagai titik di Jakarta dipenuhi para pengunjuk rasa, seperti Kawasan Istana Merdeka, Gedung MPR-DPR-DPD, Gedung Balai Kota dan DPRD DKI, Gedung Depnaker dan Disnaker DKI, serta Bundaran Hotel Indonesia.

Di Yogyakarta, ratusan mahasiswa dan buruh dari berbagai elemen memenuhi Kota Yogyakarta. Simpang empat Tugu Yogya dijadikan titik awal pergerakan. Buruh dan mahasiswa berangkat dari titik simpul Tugu Yogya menuju depan Kantor Pos Yogyakarta. Di Solo, aksi dimulai dari Perempatan Panggung yang dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Bundaran Gladag sejauh 3 km untuk menggelar orasi lalu berbelok menuju Balaikota Surakarta yang terletak beberapa ratus meter dari Gladag. Aksi serupa juga digelar oleh dua ratusan buruh di Sukoharjo. Massa aksi tersebut mendatangi Kantor Bupati dan Kantor DPRD Sukoharjo. Di Bandung, para buruh melakukan aksi di Gedung Sate dan bergerak menuju Polda Jawa Barat dan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Jawa Barat. Di Serang, ruas jalan menuju Pandeglang, Banten, lumpuh sejak pukul 10.00 WIB. Sekitar 10.000 buruh yang tumplek di depan Gedung DPRD Banten memblokir Jalan Palima. Di Semarang, ribuan buruh berunjuk rasa secara bergelombang sejak pukul 10.00 WIB. Mengambil start di depan Masjid Baiturrahman di Kawasan Simpang Lima, Kampus Undip Pleburan, dan Bundaran Air Mancur di Jalan Pahlawan, lalu menuju gedung DPRD Jawa Tengah. Sekitar 2 ribu buruh di kota Makassar mengawali aksinya dengan berkumpul di simpang Tol Reformasi. Dari tempat tersebut, mereka kemudian berjalan kaki menuju kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo. Di kota Palembang, aksi buruh dipusatkan di lapangan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera). Di Sidoarjo, ratusan buruh yang melakukan aksi di Gedung DPRD Sidoarjo, Jawa Timur. Ribuan buruh di Pekalongan melakukan demo mengelilingi Kota Pekalongan. Aksi dimulai dari Alun-alun Pekauman Kota Pekalongan, melewati jalur pantura di Jalan Hayam Wuruk, dan berakhir di halaman Gedung DPRD Kota Pekalongan. Longmarch dilakukan sepanjang sekitar enam kilometer. Di Medan, sekitar 5 ribu buruh mendatangi DPRD Sumut dan Pengadilan Negeri Medan.

2008

Sekitar 20 ribu buruh melakukan aksi longmarch menuju Istana Negara pada peringatan May Day 2008 di Jakarta. Mereka berkumpul sejak pukul 10 pagi di Bundaran Hotel Indonesia.

Sementara itu 187 aktivis Jaringan Anti Otoritarian dihadang dan ditangkap dengan tindakan represif oleh personel Polres Jakarta Selatan seusai demonstrasi di depan Wisma Bakrie, saat hendak bergabung menuju bundaran HI. Di Depok, 5 truk rombongan buruh yang hendak menuju Jakarta ditahan personel Polres Depok. Di Medan, polisi melarang aksi demonstrasi dengan alasan hari raya Kenaikan Isa Almasih. Aksi buruh di Yogyakarta juga dihadang Forum Anti Komunis Indonesia.

Aksi ini dilakukan oleh pelbagai organisasi buruh yang tergabung Aliansi Buruh Menggugat dan Front Perjuangan Rakyat, serta diikuti berbagai serikat buruh dan organisasi lain, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Buruh Putri Indonesia, Kesatuan Alinasi Serikat Buruh Independen (KASBI), Serikat Pekerja Carrefour Indonesia, Serikat Buruh Jabotabek (SBJ), komunitas waria, organ-organ mahasiswa dan lain sebagainya.

2009

Belasan ribu buruh, aktivis dan mahasiswa dari berbagai elemen dan organisasi memperingati Hari Buruh Sedunia dengan melakukan aksi longmarch dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta. Aksi ini tergabung dalam dua organisasi payung, Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan Aliansi Buruh Menggugat (ABM). Ribuan buruh yang tergabung dalam ABM, tertahan dan dihadang oleh ratusan aparat kepolisian sekitar 500 meter dari Istana.

2010

Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, ribuan pengunjuk rasa melakukan unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Dari Bundaran HI, mereka kemudian bergerak ke depan Istana Negara. Mereka menuntut akan jaminan sosial bagi buruh. Kalangan buruh menganggap penerapan jaminan sosial saat ini masih diskriminatif, terbatas, dan berorientasi keuntungan.

Di depan Istana, sempat terjadi kericuhan yang berlangsung sekitar 15 menit pada pukul 14.00 WIB. Petugas kepolisian mengamankan dua orang pengunjuk rasa untuk dimintai keterangan. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, kedua demonstran tersebut berasal dari salah satu lembaga antikorupsi, KAPAK (Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi). Setelah insiden itu, secara umum kondisi aksi unjuk rasa berjalan kondusif kembali hingga selesainya aksi pada pukul 16.00 WIB.

2011

Ribuan buruh Indonesia merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day, Minggu (01/05) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Mereka menyerukan adanya kepastian jaminan sosial bagi para buruh di Indonesia sambil meneriakkan yel-yel perjuangan eperti "Hidup Buruh" dan "Berikan Hak-Hak Buruh," serta mereka berpawai menuju Istana Negara.

2012

Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi DR. Untung S.Rajab, Kamis 3 Mei 2012 menerima sejumlah tokoh serikat buruh yang terlibat langsung pengerakan aksi demo besar-besaran di ibukota Jakarta menyambut May Day 2012 atau Hari Buruh Internasional. Tokoh buruh yang menemui Kapolda, diantaranya ketua aksi dan koordinator Lapangan. Kemudian mereka bersama Kapolda memberi keterangan pers.

Bari Silitonga selaku ketua aksi pada peringatan Hari Buruh Internasioanl itu kepada wartawan mengatakan, kedatangan mereka menemui Kapolda Metro Jaya untuk memberi apresiasi positif kepada Polda Metro Jaya dan jajarannya yang telah mengawal aksi demo buruh pada Sesala 1 Mei 2012, sehingga aksi buruh dapat berjalan lancar, tertib dan aman, tanpa mendapat gangguan sampai selesai.

Meskipun tuntutan serikat buruh hanya sebagaian kecil mendapat tanggapan positif dari Pemerintah, kami buruh merasa perlu memberi apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya yang telah mengamankan aksi demo buruh sejak awal hingga selesai pada 1 Mei 2012. Mengenai tuntutan buruh yang belum tercapai, itu akan terus diperjuangkan buruh dan tidak akan pernah berhenti, kata Bari Silitonga.

Kedatangan sejumlah tokoh buruh ini, disambut gembira oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi DR.Untung S.Rajab. Kepada wartawan dikatakannya, jajaran Polda Metro Jaya juga memberi apresiasi dan sangat berterima kasih kepada seluruh anggota serikat buruh, dimana selama melakukan aksi demonya pada May Day 2012 tetap tertib dan tidak melanggar hukum.

Menurut Irjen Polisi DR.Untung S.Rajab, buruh maupun serikat buruh telah menunjukkan kepada masyarakat suatu contoh positif, bahwa untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demo dapat dilakukan secara tertib dan damai. Buruh telah memberi contoh, meskipun massa yang diturunkan puluhan ribu, aksi demo mereka tidak mengganggung keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Aksi buruh 1 Mei kemarin merupakan bukti, bahwa aksi demo tidak identik dengan kerusuhan. Saya selaku pimpinan Polda Metro Jaya pada berterima kasih dan member apresiasi kepada buruh. Saya juga berterima kasih dan member apresiasi kepada mahasiswa yang pada hari buruh internasional kemarin ikut melakukan aksi demo, tapi tetap tertib”, kata Kapolda Metro.

Lebih lanjut Kapolda Metro Jaya mengatakan, bahwa buruh yang tergabung diberbagai serikat buruh adalah aset negara. Mereka patut dihargai dan berhak mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah, termasuk dari kepolisian. Oleh karena itu, jajaran kepolisian pada peringatan hari buruh kemarin mengawal aksi demo buruh agar tidak mendapat gangguan dari pihak luar, dan kerjasama buruh dengan Polri pada May Day 2012 cukup baik. Apa yang telah diperlihatan buruh melalui aksi demonya, patut dicontoh, karena aksi demo tidak identik dengan kekerasan atau kerusuham.

2013

Pemerintah akan menjadikan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional. Menurut rencana, hal itu akan dimulai pada 2014.

Sumber :

https://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Buruh (Diakeses pada 25 Mei 2016)

https://rubbytmp.wordpress.com/2015/06/04/sejarah-hari-buruh-sedunia-mayday/ (Diakses Pada 25 Mei 2016)

Analisis :

Menurut pendapat saya, hari buruh di Indonesia sebenarnya menunjukkan bahwa jumlah buruh di Indonesia sangatlah banyak. Tidak hanya itu hari buruh sebenarnya adalah hari untuk mengenang para pekerja di seluruh dunia. Dan Hari Buruh di Indonesia adalah untuk melihat kekuatan perusahaan perdagangan besar dan pedagang kecil di seluruh dunia.