Selasa, 26 April 2016

Tugas1_SS_AHDE_Hak Paten



Hak Paten


Pengertian Hak Paten menurut Octroiwet, Hak Paten adalah hak khusus yang diberi kepada seseorang atas permohonannya kepada orang itu yang menciptakan sebuah produk baru, cara kerja baru atau perbaikan baru dari produk atau dari cara kerja.

Menurut Adrian Sutedi, Pengertian Hak Paten adalah hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, di mana untuk jangka waktu yang telah ditentukan melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau memberikan persetujuan kepada orang lain untuk melaksanakannya. Hak paten ini diberikan untuk penemuan baru yang mengandung langkah inventif dan dapat diterapkan dalam industri.

Dalam UU No. 14 Tahun 2001 mengenai paten, Pengertian Hak Paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, di mana untuk selama jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Dari pengertian hak paten di atas, dapat tarik kesimpulan bahwa Pengertian Hak Paten adalah hak bagi seseorang yang telah mendapat penemuan baru atau cara kerja baru dan perbaikannya dalam bidang teknologi yang diberikan oleh pemerintah, yang kepada pemegang haknya dibolehkan untuk menggunakannya sendiri atau atas izinnya mengalihkan penggunaan hak itu kepada orang lain.

Hak paten merupakan suatu hak khusus yang didasarkan pada UU yang diberikan kepada si penemu (uitvinder) atau menurut hukum pihak yang berhak memperolehnya atas permintaan yang diajukannya kepada pihak penguasa, bagi temuan baru di bidang teknologi, perbaikan atas temuan yang sudah ada, cara kerja baru atau menemukan suatu perbaikan baru dalam cara kerja, untuk selama jangka waktu tertentu yang dapat diterapkan dalam bidang industri.

Hak paten ini bersifat ekslusif karena hanya inventor yang menghasilkan invensi saja yang dapat diberikan hak, namun inventor ini dapat melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberi persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya, misalnya melalui lisensi.
 
 Artikel :
Kemenhut Patenkan Empat Hasil Penelitian
Jakarta (ANTARA Bengkulu) – Kementerian Kehutanan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kehutanan untuk pertama kalinya mempatenkan hasil-hasil penelitiannya.
Sebanyak empat paten hasil-hasil penemuan yang terdaftar atas nama Puslitbang Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan (Pustekolah) diperkenalkan dan dipromosikan di Kementerian Kehutanan Jakarta, Senin.
“Untuk pertama kalinya badan Litbang mempromosikan hasil-hasil penelitiannya, ke depan perlu dilakukan sosialisasi”, kata Kepala Badan Litbang Kehutanan R. Iman Santosa.
Keempat paten yang dipromosikan tersebut yakni Pembuatan Biodisel dari Minyak  Jarak Pagar dengan Proses Esterifikasi – Transesterifikasi (Nomor Paten : IDP0027952, Inventor : Prof.Dr.Ir.H.Sudarajat.M.S.c.).
Teknologi produksi bidoisel dengan proses ESTRANS yang dapat digunakan sebagai bahan bakar murni (100 persen) pada motor berbahan bakar solar.
Kemudian Perekat Tanin untuk Produk Perkayuan (Nomor Paten : IDP0028142, Inventor : Prof.Dr.Drs.Adi Santoso, M.Si.). Produk perekat tannin berbahan dasar alami kulit kayu mangium, yaitu TA 3002, TP 3041 dan TR 3051. Ketiganya diciptakan untuk menggantikan perekat sintesis berbasis phenolik dan resorsinol yang selama ini diimpor.
Alat Ukur Diameter Pohon (Nomor Paten : ID S0001084, Inventor : Wesman Endom, M.Sc dan Yayan Sugilar) atau disebut alat ukur Wesyan.
Alat ukur Wesyan tersebut memungkinkan pengukuran pohon berdiameter besar dan berbanir di lapangan dapat dilakukan oleh satu operator dengan lebih mudah dan tingkat ketelitian terjaga.
Hasil lain yang dipatenkan yakni Alat Pendinginan Asap dan Proses untuk Memproduksi Cuka Kayu dari Pembuatan Arang (Nomor Paten : IDP00288528, Inventor :Tjutju Nurhayati, Dipl. Chem).
Teknologi produksi cuka kayu berkualitas dari asap pembuatan arang yang dapat diaplikasikan untuk pengawet, penggumpal getah, desinfektan, serta pembasmi hama dan penyubur tanaman.
Penemuan para peneliti Badan Litbang Kehutanan tersebut, menurut Iman Santosa, dipromosikan untuk dapat diaplikasikan oleh para stakeholder terkait yaitu pengambil kebijakan dan penyedia energi nasional, industri kehutanan yang selama ini menggunakan bahan perekat kimia.
Selain itu, perusahaan HTI mangium, perusahaan pengelolaan hutan, industri perekayasaan alat, industri makanan, desinfektan, sektor pertanian dan perkebunan, lembaga riset serta masyarakat luas pada umumnya.
Sementara itu Kepala Puslitbang Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan, I.B Putera Parthama mengakui, jumlah hak paten di dalam negeri masih kalah jauh dibandingkan negara tetangga.
Menurut dia, saat ini paten di Indonesia jumlahnya masih ratusan dalam setahun sedangkan di negara tertangga sudah mencapai ribuan.
“Padahal jumlah hak paten merupakan indikator keberhasilan perkembangan teknologi suatu negara”, Katanya. (ANT).
Sumber :
Helti Marini S. http://m.antarabengkulu.com/berita/8155/kemenhut-patenkan-empat-hasil-penelitian. Diakses pada Selasa, 26 April 2016
http://www.pengertianpakar.com/2015/04/pengertian-hak-paten.html Diakses pada Selasa, 26 April 2016 
Analisis :
Menurut saya, Indonesia saat ini mengalami perkembangan yang sangat maju di dalam bidang teknologi. Banyak masyarakat Indonesia yang bisa melakukan penelitian dan menghasilkan sebuah penemuan yang sangat bermanfaat. Keempat penemuan tersebut yang sudah diberikan hak paten oleh Kemenhut sangatlah bermanfaat bagi Indonesia. Berikut ini saya akan mencoba untuk memberikan penjelasan tentang keempat penelitian tersebut.
1.      Pembuatan Biodisel dari Minyak Jarak Pagar dengan Proses Esterifikasi – Transesterifikan karena dapat digunakan sebagai bahan bakar murni pada bahan motor berbahan bakar solar. Pada Pembuatan Biodisel dari Minyak Jarak, proses pembuatannya harus melewati 2 tahap atau proses yaitu proses Esterifikasi dan Transesterifikasi. Dengan adanya proses esterifikasi dapat menghasilkan Jatropa Oil (JO) yang sudah tidak mengandung asam lemak bebas, sehingga dapat dikonversi menjadi biodiesel melalui proses Transesterfikasi yaitu trigliserida (minyak) bereaksi dengan metanol dalam katalis basa untuk menghasilkan biodisel dan gliserol (gliserin). Dan melihat hasil dari proses pembuatan biodisel dari minyak jarak ini sangat memberikan manfaat yaitu mengurangi pemakaian solar dan dapat digunakan sebagai bahan bakar.
2.      Perekat Tanin untuk Produk Perkayuan. Indonesia terlalu sering mengimpor barang dari luar salah satunya adalah perekat sintesis berbasis phenolik dan resorsinol. Dengan adanya Perekat Tanin untuk produk perkayuan ini dibuat untuk mengurangi jumlah impor produk di Indonesia yaitu perekat sintesis berbasis phenolik dan resorsinol yang dapat menekan biaya produksi kayu lapis. Keuntungan lainnya adalah dapat mengurangi emisi gas Formalindehida, dapat meningkatkan nilai tambah dari limbah itu sendiri.
3.      Alat Ukur Diameter Pohon (Alat Ukur Wesyan). Alat ukur Wesyan ini dibuat dengan perhitungan sederhana, yakni dengan perbandingan jarak dan sudut tolak belakang. Dan alat ukur wesyan ini sangat bermanfaat untuk mengukur pohon yang berdiameter besar dan berbanir di lapangan dapat dilakukan oleh satu operator dengan lebih mudah dan tingkat ketelitian terjaga. Alat ukur wesyan ini ternyata bentuknya menyerupai gunting. Dan komponen pembaca tersebut mempunyai lubang tembus untuk dilalui skala ukuran diameter.
4.      Alat Pendinginan Asap dan Proses untuk Memproduksi Cuka Kayu dari Pembuatan Arang. Cuka kayu adalah asap cair yang dihasilkan dari proses kondensasi asap dari hasil pembuatan arang melalui proses pembakaran dan pengembunan yang seluruhnya tanpa penggunaan bahan-bahan kimia sintesis yang ramah bagi lingkungan. Sehingga dengan munculnya penelitian ini dapat memberikan manfaat yaitu sebagai pengawet, penggumpal getah, desinfektan, serta pembasmi hama dan penyubur tanaman.
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa memberikan hak paten untuk keempat penelitian tersebut sangatlah bijaksana. Karena dengan adanya, hak paten terhadap keempat penelitian tersebut Indonesia bisa lebih maju lagi di dalam bidang teknologinya. Keempat peneliti adalah orang yang sangat kreatif dan memberikan inspirasi terhadap generasi muda. Keempat peneliti adalah contoh bagi para generasi muda untuk bisa lebih kreatif lagi dalam melakukan penelitian. Menurut saya dalam melakukan pekerjaan sangatlah diperlukan tekad yang kuat, ketekunan dan ketelitian. Keempat peneliti tersebut menurut saya sudah melakukan tiga hal yang saya sebutkan tadi. Semua yang dilakukan oleh keempat peneliti tersebut tidaklah dilakukan secara instan tetapi melalui proses yang sangat panjang dan keempat peneliti tersebut mungkin pernah merasakan sebuah kegagalan. Namun, mereka terus bersabar, bersemangat, pantang menyerah sehingga hasilnya dapat terlihat sekarang. Jika kita berusaha dan belajar dari kegagalan pasti hasilnya akan sangat memuaskan. Indonesia mungkin selama tahun 2012 sudah mempunyai ratusan hak paten. Jika banyak para generasi yang melakukan penelitian dan berhasil mendapatkan hak paten pasti Indonesia akan memiliki jutaan hak paten dan Indonesia pasti akan jauh lebih maju lagi di  dalam berbagai bidang. Hasil penelitian dari keempat peneliti sangatlah bermanfaat bagi masyarakat Indonesia terutama dibidang teknologi, ekonomi dan perkebunan.  
Sekian analisis dari saya, saya meminta maaf apabila dalam  penyusunan tugas ini terdapat beberapa kelememahan atau kekurangan.Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran (pembaca) agar saya dapat mengevaluasi pada tugas selanjutnya.

_Terima Kasih_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar